Sepang – Menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi dan Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada tanggal 10 Oktober 2018, Camat Sepang Rosalia, S.Sos pimpin Rapat Staf. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Titak Tetap (PTT) pada Kantor Kelurahan Sepang Simin dan Kantor Camat Sepang. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Camat Sepang, Senin (15/10/2018).
“Dalam hal ini Camat Sepang Rosalia, S.Sos mengatakan, agar pegawai pada Kantor Kelurahan Sepang Simin dan Kantor Kecamatan Sepang lebih meningkatkan lagi kinerja dan disilipin dalam melaksankan tugas, karena hal itu akan dievaluasi dan memang sudah menjadi kewajiban bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap”.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Sepang Rosalia, S.Sos mengatakan bahwa di masa yang akan datang tidak ada lagi yang namanya tunjangan daerah, karena digantikan dengan tunjangan kinerja yang penetapan besarnya tergantung pada kinerja, bobot pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan. “Jangan berharap lagi seperti tunjangan daerah yang besarannya tetap perbulan, karena tunjangan akan dihitung berdasarkan kinerja kita masing-masing”, pungkas Beliau.
Mantab berita le.