Berdasarkan Rencana Strategi (Renstra) Kecamatan Sepang Tahun 2014-2018, Rencana Program, Kegiatan, Indikator Kinerja, Kelompok Sasaran dan Pendanaan Indikatif, adalah sebagai berikut :

5.1      Rencana Program dan Kegiatan

Keseluruhan program yang akan dikelola Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas selama 5 tahun ke depan (2014-2018) diarahkan untuk mencapai tujuan sebagaimana tercantum dalam visi dan misi Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Untuk selanjutnya pencapaian visi dan misi Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas akan menunjang tercapainya visi dan misi Kabupaten Gunung Mas selama 5 tahun ke depan. Program merupakan kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil, yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa instansi pemerintah ataupun masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi Pemerintah guna mencapai sasaran dan tujuan tertentu. Untuk mengimplementasikan dan melaksanakan kebijakan/program tersebut, ditetapkan Satu atau beberapa kegiatan dimana kegiatan itu sendiri merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran yang terukur dan terarah pada suatu program. Dengan kata lain rencana program perlu dijabarkan ke dalam kegiatan yang terukur kinerjanya, jelas kelompok sasarannya, dan juga ada perencanaan anggarannya. Adapun rencana program dan kegiatan Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas adalah sebagai berikut:

 

  1. Rencana Program

Rencana Program Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas selama 5 tahun ke depan (2014-2018) adalah sebagai berikut :

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
  3. Program Peningkatan Disiplim Aparatur
  4. Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
  5. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja keuangan
  6. Program Pembinaan Daerah Bawahan
  7. Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
  8. Program pembinaan sosial, keagamaan dan kemasyarakatan
  9. Program Pembinaan dan Pengembangan bidang Ketenagalistrikan
  10. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa
  11. Program Peningkatan peran serta kepemudaan*)
  12. Program Pengelolaan Keragaman Budaya
  13. Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah
  14. Program Pembinaan dan Permasyarakatan Olahraga
  15. Program Perencanaan Pembangunan Daerah
  16. Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  17. Program Pembinaan dan Peningkatan Ketenagalistrikan

 

  1. Rencana Kegiatan

Program : Pelayanan Administrasi Perkantoran.

Kegiatan :

  1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
  2. Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik
  3. Penyediaan jasa administrasi keuangan
  4. Penyediaan jasa kebersihan kantor
  5. Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja
  6. Penyediaan alat tulis kantor (ATK)
  7. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
  8. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
  9. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
  10. Penyediaan Bahan Logistik kantor
  11. Penyediaan makanan dan minuman
  12. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
  13. Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi teknis perkantoran
  14. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah *)
  15. Penyediaan jasa tunjangan desa / perangkat desa
  16. Penyediaan bahan-bahan kebersihan kantor
  17. Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kelurahan*)
  18. Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik Kelurahan*)
  19. Penyediaan jasa kebersihan kantor Kelurahan*)
  20. Penyediaan alat tulis kantor (ATK) Kelurahan*)
  21. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Kelurahan*)
  22. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Kelurahan*)
  23. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Kelurahan*)
  24. Penyediaan Bahan Logistik kantor Kelurahan*)
  25. Penyediaan makanan dan minuman Kelurahan*)
  26. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Kelurahan*)
  27. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah *) Kelurahan*)
  28. Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi teknis perkantoran Kelurahan*)
  29. Penyediaan bahan-bahan kebersihan kantor Kelurahan*)